9 Pegawai Terpapar Covid-19, Gedung A Kantor Pemkot Jaksel Ditutup Sementara

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:44 WIB
loading...
9 Pegawai Terpapar Covid-19, Gedung A Kantor Pemkot Jaksel Ditutup Sementara
Pemkot Jaksel menutup Blok A Gedung Wali Kota Jakarta Selatan selama tiga hari mulai sejak Selasa 12 Januari kemarin hingga Kamis, 14 Januari 2021 mendatang.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan menutup Blok A Gedung Wali Kota Jakarta Selatan selama tiga hari mulai sejak Selasa 12 Januari kemarin hingga Kamis, 14 Januari 2021 mendatang. Ini dilakukan buntut adanya 9 orang staf Pemkot Jaksel terpapar Covid-19 .

Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan, 9 orang yang terpapar Covid-19 terdiri dari tujuh ASN dan dua non-ASN. Selama ditutup, dilakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021). (Baca: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Minta Warga Jakarta Tak Khawatir Divaksin)

Menurutnya, penutupan Blok A Gedung Wali Kota Jakarta Selatan merupakan langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi: “Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19)”.

"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, Blok B dan C tidak ditutup," tuturnya. Selama penutupan, tambahnya, berbagai pelayanan di gedung tersebut akan dilakukan secara daring, atau berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protokol Covid-19.

Berikut lokasi perpindahan pelayanan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan;
1. Pelayanan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan pindah ke Kantor Lurah Melawai, Jalan Wijaya IX Nomor 14 Kebayoran Baru.

2. Pelayanan Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan pindah ke SMKN 28 Jakarta,
Jalan Maritim Nomor 26, RT 13/RW 10, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

3. Pelayanan Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan pindah ke SMP 12 Jakarta, Jalan Melawai IX Nomor 50 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

4. Pelayanan UP3D Kecamatan Kebayoran Baru dapat menghubungi:
a. Telepon 083879449220 untuk konsultasi pajak Restoran, Hotel, Hiburan, parkir dan pengambilan SKPD PAT.

b. Telepon 083879449224 untuk konsultasi pajak PBB dan BPHTB serta pengambilan Validasi BPHTB.

c. Telepon 083879449221 untuk konsultasi pajak reklame dan pengambilan SKPD reklame dan Peneng Reklame.

5. BANK DKI KL Mampang Prapatan, Jalan Mampang Prapatan Raya No 56-B, Mampang Prapatan - Jakarta Selatan, 1279, telepon (021) 25036510.

6. BANK DKI KL Kemang, Jalan Kemang Raya Nomor 72E, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730, telepon 021-7183591.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)