PKM Berlaku Mulai Hari Ini, KRL Commuter Line Beroperasi hingga Jam 10 Malam

Senin, 11 Januari 2021 - 04:36 WIB
loading...
PKM Berlaku Mulai Hari Ini, KRL Commuter Line Beroperasi hingga Jam 10 Malam
KRL Commuter Line memberlakukan pembatasan jam operasional selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dimulai hari ini hingga 25 Januari 2020. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line memberlakukan pembatasan jam operasional selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pulau Jawa dan Bali, yang dimulai hari ini, Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2020.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, selama PKM KRL Commuter Line tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL. Namun jam operasional KRL Commuter Line hanya dari pukul 04.00-22:00 WIB. (Baca juga: PKM di Jakarta, Transportasi Umum Hanya sampai Jam 20.00 Tempat Usaha Tutup Pukul 19.00)

"Dengan pembatasan jam operasional ini dan berbagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Sementara sebelumnya di masa PSBB transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang," ujar Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

Anne mamastikan pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada pengguna KRL, mulai dari pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021 ).

"KAI Commuter mengingatkan para pengguna agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun, terutama pada jam-jam sibuk. Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker," katanya.

KAI Commuter juga masih memberlakukan aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.

Selain protokol kesehatan tersebut, upaya tambahan yang dilakukan KAI Commuter adalah membuka jendela pada area ujung setiap kereta untuk menambah sirkulasi udara selama dalam perjalanan KRL. (Baca juga: Jelang PPKM, Daop 2 Bandung Wajibkan Pengguna Kereta Kantongi Bukti Bebas COVID-19)

"Para pengguna juga kami imbau untuk berdiri dengan menghadap satu arah agar tidak saling berhadap-hadapan. Aturan untuk tidak berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon selama perjalanan juga tetap berlaku. Ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet yang keluar saat kita berbicara," tuturnya.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)