Jakarta Masih PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Diberlakukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta membuatkebijakan ganjil genap belum diberlakukan hingga saat ini. Walaupun tidak berlakunya kebijakan tersebut, Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas .
(Baca juga : Demi Bahagiakan Ibu, Ronaldo Siap Ajak Georgina Rodriguez ke Penghulu )
Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap belum diberlalkukan karena Jakarta masih memperpanjang masa PSBB. ( )
"Ganjil genap belum berlaku karena PSBB masih diperpanjang, namun kita tetap lakukan evaluasi tiap minggunya,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
(Baca juga : Kehebohan Netizen dan Aroma Politik di Balik Blusukan Risma )
Dia menegaskan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik.
“Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,” tegasnya. ( )
Sebelumnya, keputusan perpanjangan PSBB transisi juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
(Baca juga : Demi Bahagiakan Ibu, Ronaldo Siap Ajak Georgina Rodriguez ke Penghulu )
Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap belum diberlalkukan karena Jakarta masih memperpanjang masa PSBB. ( )
"Ganjil genap belum berlaku karena PSBB masih diperpanjang, namun kita tetap lakukan evaluasi tiap minggunya,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
(Baca juga : Kehebohan Netizen dan Aroma Politik di Balik Blusukan Risma )
Dia menegaskan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik.
“Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,” tegasnya. ( )
Sebelumnya, keputusan perpanjangan PSBB transisi juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
(mhd)