Soal Kondisi Kesehatan Habib Rizieq, Polisi: Pengacara Jangan Asal Ngomong

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:35 WIB
loading...
Soal Kondisi Kesehatan Habib Rizieq, Polisi: Pengacara Jangan Asal Ngomong
Polisi menegaskan kondisi Habib Rizieq Shihab sampai saat ini sangat stabil dan sehat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya minta kuasa hukum tidak asal bicara terkait kondisi Habib Rizieq Shihab di tahanan. Polisi menegaskan kondisi Habib Rizieq sampai saat ini sangat stabil dan sehat.

“Kan kita punya SOP dimana tim kesehatan kita menempel terus. Makanya itu pengacaranya asal ngomong aja. SOP kita laksanakanm cuman emang tabung itu sebelum bawa ini dia (Habib Rizieq) bawa tabung. Kita siapkanm dia mintanya tabung sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Sel karena Menahan Sakit)

Menurut Yusru, sejak penahanan tidak ada masalah sama sekali dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq. Bahkan, pihak dokter telah melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq pada Jumat 8 Januari 2021 pagi. “Kondisinya baik, bahkan kadar oksigen mencapai 98%,” tegasnya. (Baca juga: Bukan Lambung, Polisi Ungkap Rasa Sakit yang Sering Dikeluhkan Habib Rizieq di Tahanan)

Diketahui, kuasa hukum Habib Rizieq sebelumnya menyebut jika kondisi kliennya sakit parah. Bahkan sampai meminta tolong kepada tahanan lain, tetapi saat diberikan oksigen oleh tim dokter Polda Metro Jaya, Habib Rizieq menolak dan meminta dikirimkan oksigen miliknya.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq Shihab sejak Minggu 13 Desember 2020, dini hari. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Habib Rizieq Shihab merupakan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Ini Bunyi Pasal KUHP yang Menjerat sang Imam Besar FPI)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)