Bukan Lambung, Polisi Ungkap Rasa Sakit yang Sering Dikeluhkan Habib Rizieq di Tahanan

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:19 WIB
loading...
Bukan Lambung, Polisi Ungkap Rasa Sakit yang Sering Dikeluhkan Habib Rizieq di Tahanan
Habib Rizieq Shihab yang saat ini berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dikabarkan sedang sakit. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut jika kliennya itu saat ini sedang sakit di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian angkat bicara mengenai kabar sakitnya Habib Rizieq itu.

"Menurut HRS nafasnya kurang, tapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung, menurut pengakuannya ke saya ya, ke dokter juga," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Sakit di Sel Tahanan, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran)

Meski memiliki keluhan seperti itu, Rahmat menegaskan pihaknya tetap mengawal kesehatan Habib Rizieq selama masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Rahmat menyebut, Habib Rizieq kerap membawa tabung oksigen. Pihaknya sudah menyiapkan tabung oksigen, namun Habib Rizieq lebih emilih tabung oksigen miliknya sendiri. (Baca juga: Polisi Cek Seluruh Makanan yang Dikirim Keluarga untuk Habib Rizieq)

"Saya tanya juga 'gimana Bib?' Nyaman Pak Rahmat, biasa saya harus stand by oksigen, kalau enggak enak badan saya pasang. Ya kita kan kalau orang punya kebiasaan begitu masa saya harus larang," ungkap Rahmat.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, sebelumnya menginformasikan jika kliennya sedang sakit. Sugito mengatakan, Habib Rizieq didiagnosa mengalami sakit lambung pada awalnya. Namun pihak pengacara khawatir sehingga meminta pembantaran (penundaan penahanan) sampai kondisinya pulih.

Pasalnya, Habib Rizieq mulai tidak enak badan sejak malam Tahun Baru 2021. Pengajuan permohonan pembantaran akan dilakukan secepatnya karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)