Jam 10, Gisel Diperiksa Polda Metro sebagai Tersangka Video Porno

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:57 WIB
loading...
Jam 10, Gisel Diperiksa Polda Metro sebagai Tersangka Video Porno
Gisella Anastasia atau populer disebut Gisel. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel dalam kasus video porno . Gisel rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," beber Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2020). ( )

Jam 10, Gisel Diperiksa Polda Metro sebagai Tersangka Video Porno


Belum diketahui secara pasti apakah Gisel bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Namun, Polda Metro Jaya berharap Gisel akan memenuhi panggilan kali ini.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri. ( )

Seperti diketahui, video porno artis Gisella Anastasia berujung panjang. Dua penyebar masif video itu sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga sudah menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Nobu panggilan pria dalam video Gisel itu sempat diperiksa polisi sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, untuk Gisel dia sempat tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan ingin menjemput anaknya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)