Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Bogor Bertambah, Bayi 10 Bulan Terpapar Corona
loading...
A
A
A
BOGOR - Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bogor kembali bertambah. Berdasarkan data monitoring harian kewaspadaan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor hingga pukul 20.00 WIB, terjadi penambahan lima kasus baru yang terkonfirmasi positif dan satu pasien dinyatakan sembuh, Kamis (14/05/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, dengan adanya lima kasus baru itu, maka peta sebaran Covid-19 semakin meluas yakni menjadi 20 zona merah. "Perkembangan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif hari ini ada 5 orang, satu pasien diantaranya merupakan warga Kecamatan Leuwiliang yang sebelumnya nihil kasus positif Covid-19," katanya dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (14/05/2020) malam.
Tak hanya itu, dia menuturkan, lima pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu tiga diantaranya perempuan dan dua orang laki-laki. Bahkan satu diantaranya berusia 10 bulan. "Berikut data pasien baru terkonfirmasi positif yaitu laki-laki, 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan, 23 tahun asal Citeureup, bayi laki-laki, 10 bulan asal Cibinong, perempuan, 17 tahun asal Ciomas dan perempuan, 32 tahun asal Bojonggede," kata Syarifah. (Baca: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melambat, Pasien Sembuh Bertambah 3 Orang)
Dia melanjutkan, hari ini juga ada penambahan pasien terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh yakni seorang laki-laki berusia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol."Dengan demikian total kasus pasien dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor berjumlah 165 orang, dengan rincian positif aktif atau masih dalam perawatan 131 orang, sembuh 23 orang dan meninggal dunia 11 orang," paparnya.
Selain itu, untuk kasus dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total berjumlah 1327 orang, terdiri dari 821 selesai, 442 masih dalam pengawasan RS dan sisanya sebanyak 64 orang dinyatakan meninggal dunia. "Sedangkan untuk kasus dengan status Orang Dalam Pantaun (ODP) totalnya juga bertambah menjadi 1459 orang dengan rincian selesai 1190 orang dan masih dalam pantauan sebanyak 269 orang," jelasnya.
Dia mengimbau dengan adanya penambahan kasus baru, maka hindari mudik ke zona merah, meskipun dalam satu Kabupaten. "Rayakan Idul Fitri secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran virus," pungkasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, dengan adanya lima kasus baru itu, maka peta sebaran Covid-19 semakin meluas yakni menjadi 20 zona merah. "Perkembangan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif hari ini ada 5 orang, satu pasien diantaranya merupakan warga Kecamatan Leuwiliang yang sebelumnya nihil kasus positif Covid-19," katanya dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (14/05/2020) malam.
Tak hanya itu, dia menuturkan, lima pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu tiga diantaranya perempuan dan dua orang laki-laki. Bahkan satu diantaranya berusia 10 bulan. "Berikut data pasien baru terkonfirmasi positif yaitu laki-laki, 65 tahun asal Kecamatan Leuwiliang, perempuan, 23 tahun asal Citeureup, bayi laki-laki, 10 bulan asal Cibinong, perempuan, 17 tahun asal Ciomas dan perempuan, 32 tahun asal Bojonggede," kata Syarifah. (Baca: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melambat, Pasien Sembuh Bertambah 3 Orang)
Dia melanjutkan, hari ini juga ada penambahan pasien terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh yakni seorang laki-laki berusia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol."Dengan demikian total kasus pasien dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor berjumlah 165 orang, dengan rincian positif aktif atau masih dalam perawatan 131 orang, sembuh 23 orang dan meninggal dunia 11 orang," paparnya.
Selain itu, untuk kasus dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total berjumlah 1327 orang, terdiri dari 821 selesai, 442 masih dalam pengawasan RS dan sisanya sebanyak 64 orang dinyatakan meninggal dunia. "Sedangkan untuk kasus dengan status Orang Dalam Pantaun (ODP) totalnya juga bertambah menjadi 1459 orang dengan rincian selesai 1190 orang dan masih dalam pantauan sebanyak 269 orang," jelasnya.
Dia mengimbau dengan adanya penambahan kasus baru, maka hindari mudik ke zona merah, meskipun dalam satu Kabupaten. "Rayakan Idul Fitri secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran virus," pungkasnya.
(hab)