Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Santai Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab terkait status tersangka kerumunan di Petamburan pada Senin (4/1/2021).
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, dalam menjalani sidang praperadilan perdana pihaknya atau HRS tak mempunyai persiapan khusus.“Santai saja,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Walaupun tak ada persiapan khusus, Aziz mengaku optimistis jika nantinya Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan yang diajukan tersebut.“Optimistis Allah akan tunjukkan yang haq (kebenaran) dan bathil (ketidakbenaran),” ujarnya. (Baca: Ini Materi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab)
Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab."Insya Allah besok akan digelar praperadilan tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, dalam menjalani sidang praperadilan perdana pihaknya atau HRS tak mempunyai persiapan khusus.“Santai saja,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Walaupun tak ada persiapan khusus, Aziz mengaku optimistis jika nantinya Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan yang diajukan tersebut.“Optimistis Allah akan tunjukkan yang haq (kebenaran) dan bathil (ketidakbenaran),” ujarnya. (Baca: Ini Materi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab)
Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab."Insya Allah besok akan digelar praperadilan tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.
(hab)