Protes Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu dan Tempe se-Jabodetabek Mogok Produksi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:29 WIB
loading...
Protes Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu dan Tempe se-Jabodetabek Mogok Produksi
Pengrajin tahu dan tempe se-Jabodetabek mogok produksi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengrajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok operasi untuk berhenti memproduksi. Aksi mogok produksi kali ini dipicu lantaran harga kedelai naik.

Aksi mogok beroperasi memproduksi tersebut sudah dilakukan oleh para pengrajin tahu dan tempe di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), sejak Kamis 31 Desember 2020 sampai dengan Minggu 3 Januari 2021.

Aksi mogok produksi tersebut seperti yang dilakukan oleh Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI). Para pengrajin tahu dan tempe itu melakukan aksi mogok produksi dengan harapan keluhannya didengar pemerintah supaya harga kedelai bisa kembali seperti semula.

Ketua Bidang Hukum Sedulur Pengerajin tahu Indonesia (SPTI), Fajri Safii kepada wartawan menyampaikan, aksi mogok produksi tersebut dilakukan lantaran dipicu oleh kenaikan harga kedelai yang melonjak hingga 35 persen.

Menurut Fajri, saat ini lonjakan harga kedelai mencapai kisaran Rp9.000 sampai Rp10.000. Harga kedelai pada sebulan sebelumnya, kata Fajri, yakni Rp7.000 sampai Rp7.500. ( )

"Kenaikan harga kedelai ini menyebabkan para pengrajin tahu mogok produksi, karena pengrajin tidak sanggup membeli kedelai dengan harga yang sangat mahal," terang Fajri Safii dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2020).

Terkait lonjakan harga kedelai itu, Fajri menilai bahwa pemerintah seperti diam saja dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap kenaikan harga kedelai. Bahkan pihaknya menduga, dalam kenaikan harga kedelai banyak kartel yang bermain. ( )

"Kalau melihat Peraturan Menteri Perdagangan nomor: 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang ketentuan import kedelai dalam rangka stabilitas harga kedelai. Peraturan ini dianggap menghambat tumbuhnya importir-importir baru yang menyebabkan seseorang importir lama semaunya menetukan harga, dan melakukan kesepakatan harga atau kesepakatan pembagian wilayah pemasaran. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkap Fajri.

Sementara, Ketua Umum Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan (SPTP) Indonesia,, Haryanto mengaku tak sedikit para pengrajin yang tergabung dalam organisasinya banyak yang gulung tikar akibat dari kenaikan harga kedelai.

Pengrajin tahu dan tempe asal Pekalongan yang kini tinggal di Tangerang, itu berharap kepada pemerintah untuk bisa menekan kembali harga kedelai seperti semula.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)