Ini 14 Kecamatan yang Akan Masuk Wilayah Kabupaten Bogor Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov Jawa Barat telah telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat (KBB) kepada pemerintah pusat. Ada sebanyak 14 kecamatan yang nantinya masuk menjadi bagian Kabupaten Bogor Barat.
Dilansir dari akun Instagram @infobogor, 14 kecamatan yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor Barat di antaranya, Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parung Panjang, dan Tenjo.
Sebelumnya, Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat. (Baca: Ridwan Kamil Pastikan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat Sudah Diserahkan ke Pemerintah Pusat)
"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu, 16 Desember 2020 lalu.
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor Sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kesiapan tersebut diantaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.
Dilansir dari akun Instagram @infobogor, 14 kecamatan yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor Barat di antaranya, Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parung Panjang, dan Tenjo.
Sebelumnya, Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat. (Baca: Ridwan Kamil Pastikan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat Sudah Diserahkan ke Pemerintah Pusat)
"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu, 16 Desember 2020 lalu.
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor Sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kesiapan tersebut diantaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.
(hab)