Ridwan Kamil Pastikan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat Sudah Diserahkan ke Pemerintah Pusat
loading...
A
A
A
BOGOR - Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat , ke pemerintah pusat.
"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu (16/12/2020)
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
"Ada harapan pada bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, " ujarnya. (Baca juga; Pemkot Dukung Pengembangan Kawasan Bogor Heritage Ecopark )
Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.
"Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat," pintanya. (Baca juga; Bima Arya Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Perkampungan )
Dia sangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian Gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jabar. "Saya akan mengawal sesuai aturan . Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrian yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor Sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kesiapan tersebut diantaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.
"DPRD Kabupaten Bogor menyetujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk," tukasnya. (Baca juga; Benyamin Sang Birokrat Tulen dan Pilar yang Bercita-cita Jadikan Tangsel Kota Kehidupan di Asia )
"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu (16/12/2020)
Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
"Ada harapan pada bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, " ujarnya. (Baca juga; Pemkot Dukung Pengembangan Kawasan Bogor Heritage Ecopark )
Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.
"Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat," pintanya. (Baca juga; Bima Arya Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Perkampungan )
Dia sangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian Gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jabar. "Saya akan mengawal sesuai aturan . Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrian yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor Sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kesiapan tersebut diantaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.
"DPRD Kabupaten Bogor menyetujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk," tukasnya. (Baca juga; Benyamin Sang Birokrat Tulen dan Pilar yang Bercita-cita Jadikan Tangsel Kota Kehidupan di Asia )
(wib)