Malam Tahun Baru, Warga Depok, Tangsel dan Tangerang, Dilarang Masuk Jakarta

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:04 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Warga Depok, Tangsel dan Tangerang, Dilarang Masuk Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan melarang warga Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan, datang ke Jakarta Selatan untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melarang warga Depok , Tangerang dan Tangerang Selatan , datang ke Jakarta Selatan untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2021.

"Bagi masyarakat di luar Jakarta antara lain Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kami imbau untuk tidak memasuki Kota Jakarta di atas pukul 20.00 WIB apabila tidak ada kepentingan mendesak," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Budi menjelaskan, larangan tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran COVID-19. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan penyekatan terhadap sejumlah ruas jalan menuju Jakarta Selatan.

Dia mengatakan ada sebanyak 9 titik penyekatan akan dilakukan ke arah Jenderal Sudirman untuk menghindari adanya konvoi dan kerumunan warga. (Baca juga; Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru, jika Bandel Bakal Disemprot Disinfektan )

"Untuk batas kota ada 3 titik yaitu Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Depan Universitas Budi Luhur, Pesanggrahan, dan Jalan Layang Universitas Indonesia, Jagakarsa. Semua kegiatan penyekatan akan dimulai pukul 20.00 WIB," bebernya.

Dia juga akan menyiapkan Tim Pemburu Covid-19 untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di wilayah Jakarta Selatan. Tim dibagi menjadi tiga rayon untuk menindak masyarakat yang masih mengadakan kerumunan. (Baca juga; Pengiriman 1,8 Juta Vaksin Sinovac dari Soetta ke Bio Farma Dikawal Kepolisian )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)