Netizen Tanggapi Kerumunan di Bandara Soetta: Yang Nggak Boleh Berkerumun Itu Cuma HRS & FPI!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kerumunan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) , Tangerang, Banten, pada Senin (28/12/2020) malam yang diunggah akun Twitter @arisrmd mengundang reaksi netizen atau warganet.
"Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," kata @arisrmd. (Baca juga: Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi)
Netizen pun langsung bereaksi di kolom komentar pemberitaan Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi yang dimuat SINDOnews.
“Tenang aja gak apa2..... Yg gak boleh berkerumun itu cuma HRS & FPI !! Betulkan
@DivHumas_Polri @satgascovid19id @mohmahfudmd ??????,” tulis @AdjiAha, Selasa (29/12/2020).
Akun lainnya menimpali. “Paling tidak Jadi bukti masih banyak orang kita yang duit nya tetep banyak,” cuit @joeprasetyas. (Baca juga: Ratusan Ribu Orang Terbang dari Bandara Soekarno Hatta)
Diketahui, pada libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperketat perjalanan ke dalam negeri maupun luar negeri demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," kata @arisrmd. (Baca juga: Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi)
Netizen pun langsung bereaksi di kolom komentar pemberitaan Beredar Foto Kerumunan di Bandara Soetta, Warganet: Kok Bisa ya Liburan Pas Pandemi yang dimuat SINDOnews.
“Tenang aja gak apa2..... Yg gak boleh berkerumun itu cuma HRS & FPI !! Betulkan
@DivHumas_Polri @satgascovid19id @mohmahfudmd ??????,” tulis @AdjiAha, Selasa (29/12/2020).
Akun lainnya menimpali. “Paling tidak Jadi bukti masih banyak orang kita yang duit nya tetep banyak,” cuit @joeprasetyas. (Baca juga: Ratusan Ribu Orang Terbang dari Bandara Soekarno Hatta)
Diketahui, pada libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperketat perjalanan ke dalam negeri maupun luar negeri demi mencegah penyebaran Covid-19.
(jon)