FPI Pastikan Kirim Jawaban Somasi PTPN Senin 28 Desember 2020

Sabtu, 26 Desember 2020 - 23:03 WIB
loading...
FPI Pastikan Kirim Jawaban...
Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Tim Advokasi Markas Syariah memastikan akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional ( PTPN ) VIII.

Mereka menilai surat yang dilayangkan PTPN VIII No. SB/I.1/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 itu salah alamat. (Baca juga; Beredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan )

“Senin nanti akan kami kirim kan,” kata Aziz membenarkan surat itu, Sabtu (26/12/2020). (Baca juga; Somasi PTPN VIII Dinilai Salah Pihak, Pengacara FPI: Lahan Ponpes Dibeli dari Petani )

Karenanya, kata Aziz, tanggal surat sendiri dibuatkan pada 28 Desember 2020 dan bukan hari. “Kan hari ini libur,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)