FPI Pastikan Kirim Jawaban Somasi PTPN Senin 28 Desember 2020

Sabtu, 26 Desember 2020 - 23:03 WIB
loading...
FPI Pastikan Kirim Jawaban Somasi PTPN Senin 28 Desember 2020
Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Tim Advokasi Markas Syariah memastikan akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional ( PTPN ) VIII.

Mereka menilai surat yang dilayangkan PTPN VIII No. SB/I.1/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 itu salah alamat. (Baca juga; Beredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan )

“Senin nanti akan kami kirim kan,” kata Aziz membenarkan surat itu, Sabtu (26/12/2020). (Baca juga; Somasi PTPN VIII Dinilai Salah Pihak, Pengacara FPI: Lahan Ponpes Dibeli dari Petani )

Karenanya, kata Aziz, tanggal surat sendiri dibuatkan pada 28 Desember 2020 dan bukan hari. “Kan hari ini libur,” tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)