Konvoi hingga Berkerumun saat Malam Tahun Baru Siap-siap Dibubarkan

Senin, 21 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
Konvoi hingga Berkerumun...
Masyarakat yang berkerumun hingga konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru siap-siap dibubarkan oleh pihak kepolisian. Ini dikarenakan DKI Jakarta masih zona merah Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang berkerumun hingga konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru siap-siap dibubarkan oleh pihak kepolisian. Ini dikarenakan DKI Jakarta masih zona merah Covid-19.

“Bila ditemukan akan langsung dibubarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Malam Tahun Baru Jangan ke Ancol, Kenapa?)

Dia juga mengimbau tempat hiburan dan wisata untuk tidak mengadakan acara malam Tahun Baru. Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang tiap malam tahun baru selalu mengadakan pesta pergantian tahun, pada tahun ini mereka tidak akan melakukan kegiatan atau pesta pergantian tahun.

Di tempat terpisah, Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes Covid-19 di mana jika kerumunan massa. "Tim kesehatan Dokkes bakal bergerak. Kami datangi ada kerumunan dan swab terhadap kerumunan," ucapnya.

Warga yang negatif bakal dipulangkan ke rumah. Sementara yang positif bakal digiring ke RS Darurat Wisma Atlet. "Nanti kalau reaktif dibawa ke sana. Nah, jika positif bakal dikarantina," ujarnya. (Baca juga: Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Siap Kawal Distribusi Energi Selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)