Bawa Penumpang Mudik, 7 Travel Ilegal Terjaring Razia PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:00 WIB
loading...
Bawa Penumpang Mudik, 7 Travel Ilegal Terjaring Razia PSBB
Petugas Sudinhub Jakarta Timur merazia travel ilegal yang diduga mengangkut pemudik ke pulau Jawa. Foto/Sudinhub Jaktim
A A A
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur menjaring tujuh unit travel ilegal saat melintas di Kecamatan Pasar Rebo, Rabu (13/5/2020). Travel yang terjaring disinyalir membawa penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dibeberapa daerah di pulau Jawa. (Baca juga: Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral )

"Ada tujuh unit yang kita jaring mulai dari kawasan kios buah Pasar Rebo," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Trump Marah Diprediksi Lumpuh akibat Covid-19: AS Tak Akan Jadi Komunis! )

Riky menjelaskan, kendaraan travel berpelat hitam tersebut dengan tujuan Jawa Tengah terbukti melanggar aturan saat pandemi Covid-19. (Baca juga: Jokowi Akui Data Bermasalah Jadi Kendala Penyaluran Bansos )

"Travel ini menarik penumpang di luar lokasi yang ditentukan di Terminal Pulogebang, para penumpang dan sopir travel tidak dilengkapi surat izin dari otoritas terkait," ucapnya. (Baca juga: Harga Bawang Merah dan Gula Tak Turun, Jokowi: Masalahnya Ada di Mana? )

Lebih lanuut dia menuturkan, hingga saat ini seluruh masayarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju pulau Jawa dan yang lainnya mesti dibekali dengan persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan RI berdasarkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020.

"Selama PSBB perjanalan bus AKAP hanya tersedia di Terminal Pulogebang. Kemudian untuk mudik tetap dilarang kecuali ada izin," pungkasnya. (Baca juga: Peristiwa 13 Mei: Kerusuhan 98 hingga Serangan Bom Gereja di Surabaya )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4164 seconds (0.1#10.140)