Bantah Habib Rizieq Ogah Diperiksa, Polda Jabar: BAP Sudah Ditandatangani
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jabar di Markas Polda Metro Jaya terkait kasus Megamendung. Penyidik Polda Jabar telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Senin 14 Desember 2020.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Erdi juga menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar tidak benar. ( )
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya. (
)
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
"Penyidikan tetap berlanjut. Ini kan keterangan beliau sebagai saksi dan penyampaian di berita acaranya disampaikan bahwa yang bersangkutan belum mau memberi keterangan karena masih fokus terhadap status tersangka Polda Metro," tandasnya.
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq tidak jadi diperiksa Polda Jabar dikarenakan sedang fokus pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. ( )
"Dengan alasan HRS fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa fokus ke situ (Polda Metro, jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," beber Aziz, Senin 14 Desember 2020.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Erdi juga menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar tidak benar. ( )
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya. (
Baca Juga
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
"Penyidikan tetap berlanjut. Ini kan keterangan beliau sebagai saksi dan penyampaian di berita acaranya disampaikan bahwa yang bersangkutan belum mau memberi keterangan karena masih fokus terhadap status tersangka Polda Metro," tandasnya.
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq tidak jadi diperiksa Polda Jabar dikarenakan sedang fokus pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. ( )
"Dengan alasan HRS fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa fokus ke situ (Polda Metro, jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," beber Aziz, Senin 14 Desember 2020.
(mhd)