Periksa Bupati Bogor, Polisi Cecar Soal Kebijakan Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:30 WIB
loading...
Periksa Bupati Bogor,...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat fokus mengklarifikasi kebijakan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

"Untuk Bupati Bogor hari ini sudah dilakukan pemanggilan dan yang bersangkutan masih dalam memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Jabar. Sudah datang dan masih berlangsung," ujarKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Erdi menyatakan, Ade Yasin akan dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung beberapa waktu lalu. Sehingga, kata Erdi, pertanyaan yang akan diajukan penyidik tak jauh seputar kebijakan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor.

"Ya tentunya karena ini fokus masalah Megamendung," katanya. ( Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para simpatisan dan pendukungnya menyambut antusias hingga menimbulkan kerumunan.

Kasus yang kini sudah masuk tahap penyidikan itu pun kemudian menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dalam proses penyelidikan, Ade Yasin sempat dipanggil untuk diklarifikasi, namun pada panggilan pertamanya itu, Ade Yasin tak hadir lantaran terpapar Covid-19. ( )

Diketahui, Ade Yasin telah tiba di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020). Ade tiba bersama rombongan dan langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)