Bubarkan Kerumunan, Pemburu COVID-19 Bekasi Dikunci Oknum Karyawan Selama 30 Menit

Senin, 14 Desember 2020 - 17:08 WIB
loading...
Bubarkan Kerumunan, Pemburu COVID-19 Bekasi Dikunci Oknum Karyawan Selama 30 Menit
Tim pemburu COVID-19 Kota Bekasi menggeruduk salah satu tempat hiburan malam, Tiffany Club and Lounge di Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) dini hari. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Tim pemburu COVID-19 Kota Bekasi menggeruduk salah satu tempat hiburan malam, Tiffany Club and Lounge di Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (13/12/2020) dini hari. Namun, petugas mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari oknum karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Kedatangan petugas untuk membubarkan kerumunan dan operasional THM yang sudah melampaui batas waktu sesuai Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi. Dalam Surat Edaran bernomor 556/1211-Set.COVID-19 tanggal 16 September 2020, diatur operasional Klub Malam mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Namun tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi sampai dengan pukul 00.30 WIB .”Di dalam masih banyak pengunjung, sekitar 200 orang dan kita mendapatkan informai itu langsung menuju TKP,” kata Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Ditahan di Polda Metro, Habib Rizieq Diberi Makan Nasi Cadong )

Saat di dalam Tiffany Club and Lounge, Jimmy bersama dengan Danramil Pondok Gede Mayor Infranti Rahmat Triyono serta jajaran petugas lain hendak membubarkan kerumunan klub malam tersebut. Namun, ada oknum karyawan yang mengunci petugas dan pengunjung sehingga seluruhnya tak dapat keluar selama kurung waktu 30 menit. (Baca juga; Jalan Ciater Tangsel Dipenuhi Lubang dan Pasir, Pemotor Banyak Tergelincir )

Setelahnya, dibuka dan pengunjung mulai membubarkan diri. Dari kejadian itu, Jimmy telah melaporkannya kepada Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Kota Bekasi agar diberikan tindakan selanjutnya kepada pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut.”Kami sudah koordinasikan dan laporkan ke Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi untuk tindakan selanjutnya,” tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)