Polisi Telah Penuhi Seluruh Hak-hak Habib Rizieq dalam Pemeriksaan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:18 WIB
loading...
Polisi Telah Penuhi Seluruh Hak-hak Habib Rizieq dalam Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), polisi telah memenuhi seluruh hak-hak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka penghasutan dan melawan kepolisian, Habib Rizieq Shihab sudah dimulai. Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini semua hak-haknya telah dipenuhi penyidik.

“Jelas semua haknya kita penuhi. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Dukung Polda Metro, Pendemo Minta Kasus Habib Rizieq Diusut Tuntas)

Selama diperiksa Imam Besar FPI itu juga didampingi kuasa hukumnya. “Pemeriksaan dimulai dan tepat pukul 12.00 WIB kita berikan waktu istirahat,” katanya.


Setelah itu, pemeriksaan kembali dilanjutkan sesuai SOP yang berlaku. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Enam tersangka itu yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggungjawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3424 seconds (0.1#10.140)