Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya

Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:06 WIB
loading...
Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum lima tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Karena, jika tidak menyerahkan diri Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal meringkusnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima tersangka lainnya diminta untuk menyerahkan diri secepatnya bila tidak maka pihaknya akan segera melakukan penangkapan. ( )

Kelima tersngka yang diultimatum untuk menyerahkan diri adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

"Untuk lima tersangka yang lain kita beri dua opsi, pertama menyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kita tangkap," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ( )

Sebelumnya, polisi menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri karena takut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya.

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.Habib Rizieq terancam hukuman pidana enam tahun penjara. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 160 KUHP.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)