Parkir Sembarangan, Dishub Jakut Tindak Tegas Puluhan Mobil di Tiga Lokasi

Jum'at, 11 Desember 2020 - 00:27 WIB
loading...
Parkir Sembarangan,...
Sudin Perhubungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan operasi kedisiplinan terhadap puluhan kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan operasi kedisiplinan terhadap puluhan kendaraan mobil yang melakukan pelanggaran parkir dan ketertiban lalu lintas.

(Baca juga: Anies Unggah Video Wajah Baru JPO Senen Extension, Netizen: Keren Pak Anies)

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan bahwa dalam operasi kedisiplinan ini petugas melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menyalahi aturan di beberapa lokasi.

"Petugas memberikan tindakan tegas seperti penderekan dan pemberian surat tilang. Hal ini sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi dan Perna nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah," Kata Harlem kepada SINDONews, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga: Jalan Rusak Sebabkan Antrean Truk hingga Kemacetan Parah di Jalan Marunda Jakut)

Diterangkan Harlem dalam kegiatan operasi kedisiplinan ini dilakukan di beberapa lokasi. Seperti di wilayah Kelapa Gading, Koja dan Tanjung Priok dengan penindakan sebanyak 42 kendaraan.

"Ada sekitar 42 kendaraan yang dilakukan penindakan. 23 kendaraan dilakukan penilangan dan 19 kendaraan dilakukan penderekan. Rata-rata melanggar terkait parkir tidak pada tempatnya," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)