Polisi Ringkus 4 Perampok Mobil di Tanjung Priok, Satu Didor

Rabu, 09 Desember 2020 - 21:45 WIB
loading...
Polisi Ringkus 4 Perampok Mobil di Tanjung Priok, Satu Didor
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus empat perampok mobil yang melakukan aksinya di Terminal NPCT 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/12/2020).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, mereka melakukan aksi kejahatannya dengan modus menawarkan over kredit mobil melalui Facebook.

"Setelah mendapatkan korban, kemudian para pelaku membuat janji untuk bertemu korban. Saat bertemu di lokasi tiba-tiba leher korban dirangkul lalu dipukul oleh 4 orang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: 2 Oknum Polisi - Anggota Dewan Diduga Terlibat Aksi Perampokan Truk di Lampung)

Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung mengajak korban masuk ke mobil dan mengikuti arahannya. Sementara, rekan yang bersama korban saat itu berhasil menyelamatkan diri.

"Dalam perjalanan tersangka mengambil HP korban beserta uang sebesar Rp11 juta dan Rp24 juta dari rekening," kata Ahrie.

Setelah menggasak harta benda, kemudian korban dilepaskan tersangka di Jakarta Pusat. Korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Baca juga: 6 Bulan Buron Kasus Perampokan, Wanita Muda Berdarah Dingin Ini Akhirnya Ditangkap)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menuturkan tim penyidik langsung melakukan identifikasi dan lokasi persembunyian komplotan bandit tersebut.

Penyidik tidak butuh waktu lama. Empat pelaku berhasil diidentifikasi yakni Victor Ronald (38), Mahli Alexander (34), Yakubos Kapitan (25), dan Simon de Lopez (33). "Salah satu pelaku atas nama Yakubos Kapitan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Luka tembakan pada kaki kiri," kata David.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni 1 tas, 1 map, 3 kunci mobil, 3 mobil, 9 ponsel, 2 pucuk senjata angin laras panjang, 1 senjata tajam jenis parang, dan 1 potongan besi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)