Polda Metro Minta Masyarakat Jangan Percaya Berita Hoaks Penembakan 6 Anggota FPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarkat untuk tidak mempercayai kabar yang belum pasti kebenarannya atau hoaks. Banyak berita tentang penyerangan polisi oleh anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI), jadi masyarakat diminta untuk bisa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang menyebarkan berita hoaks atau tidak benar terkait bentrokan antara kepolisian dengan Laskar Khusus FPI. "Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," katanya, Rabu (9/12/2020).
Dia menegaskan, siapapun yang menyempaikan berita tidak benar bisa dipidana terutama tentang informasi penyerangan polisi oleh Laskar Khusus FPI. “Ada yang bilang mereka tidak mungkin bawa senjata, tapi kami punya bukti tentang hal itu,” tegasnya. (Baca juga; Aziz Yanuar: Tembak Mati 6 Anggota FPI Diduga dari Jarak Dekat )
Dia mengklaim, telah mengantongi bukti terkait pemilik senjata api tersebut. Walalupun tidak menyebutkan identitasnya, namun dia memberikan petunjuk kalau senajat api tersebut milik seorang anggota FPI yang meninggal dunia. (Baca juga; Pakar Pidana: Alasan Kapolda Soal Pembuntutan Habib Rizieq Tak Sesuai Fakta )
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi, nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang menyebarkan berita hoaks atau tidak benar terkait bentrokan antara kepolisian dengan Laskar Khusus FPI. "Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," katanya, Rabu (9/12/2020).
Dia menegaskan, siapapun yang menyempaikan berita tidak benar bisa dipidana terutama tentang informasi penyerangan polisi oleh Laskar Khusus FPI. “Ada yang bilang mereka tidak mungkin bawa senjata, tapi kami punya bukti tentang hal itu,” tegasnya. (Baca juga; Aziz Yanuar: Tembak Mati 6 Anggota FPI Diduga dari Jarak Dekat )
Dia mengklaim, telah mengantongi bukti terkait pemilik senjata api tersebut. Walalupun tidak menyebutkan identitasnya, namun dia memberikan petunjuk kalau senajat api tersebut milik seorang anggota FPI yang meninggal dunia. (Baca juga; Pakar Pidana: Alasan Kapolda Soal Pembuntutan Habib Rizieq Tak Sesuai Fakta )
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi, nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," tegasnya.
(wib)