Advokat ini Soroti Kehadiran Pangdam Jaya saat Konferensi Pers Tewasnya 6 Anggota FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 23:22 WIB
loading...
Advokat ini Soroti Kehadiran Pangdam Jaya saat Konferensi Pers Tewasnya 6 Anggota FPI
Advokat, Ahmad Khozinuddin.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang advokat, Ahmad Khozinuddin menyoroti kehadiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers terkait penembakan enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di Mapolda Metro Jaya, pada Senin 8 Desember 2020 kemarin. Ahmad juga menyampaikan komplain kepada aparat penegak hukum dan organ negara lain agar melakukan tindakan yang terukur tidak melampaui kewenangan.

"Kita tahu bahwa urusan Kamtibmas keamanan ketertiban dan ketertiban masyarakat termasuk pelanggaran hukum itu adalah wilayah kewenangan institusi kepolisian. Jadi tidak perlu menambah organ di luar kepolisian kecuali ancaman keamanan ketertiban itu sudah masuk pada ancaman kedaulatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara," kata Ahmad dalam FGD Online bertajuk Potret Hukum Indonesia: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Ekstra Judicial Killing kah?, Selasa (8/12/2020).

Dia pun mempertanyakan maksud kedatangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. (Baca: Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)

"Saya juga ikut mempersoalkan kehadiran Mayjen Dudung Abdurachman yang ikut dalam Konferensi pers dan penjelasan dari Polda Metro Jaya pada peristiwa ini karena memang tak ada tupoksi nyata dan kewenangannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam proses penegakan hukum termasuk penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

"Sepanjang itu masih wilayah domestik itu sudah cukup dengan kewenangan kepolisian dan selama ini dalam program gelar perkara atau expose dan juga pengumuman-pengumuman kejadian-kejadian tertentu terkait hukum ya memang cukup oleh aparat penegak hukum. Padahal KPK itu menangani kasus korupsi, korupsi termasuk kejahatan extraordinary crime termasuk juga ketika ada pandangan antara ini yang terorisme yaitu extraordinary crime dan juga tidak pernah melibatkan TNI. Ini saya sependapat dengan Muhammadiyah yang di beberapa media sosial kita sebutnya kita mendapat informasi ada komplain yang mempersoalkan tentang kehadiran Mayjen TNI Dudung AR," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)