Iyut Bing Slamet Direhabilitasi, Proses Hukum di Kepolisian Jalan Terus

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:34 WIB
loading...
Iyut Bing Slamet Direhabilitasi,...
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan proses hukum mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS) masih tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun yang bersangkutan menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungan narkoba .

"Tentunya sesuai yang disampaikan Kepala BNNK Jaksel, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK itu dan kita tetap akan melangkah lebih lanjut (proses hukumnya)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi 3 Bulan)

Saat ini polisi bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak baik keluarga IBS maupun BNNK Jakarta Selatan ataupun instansi terkait untuk menentukan lokasi IBS direhabilitasi. Sejauh ini belum ditentukan di mana IBS bakal direhabilitasi.
Iyut Bing Slamet Direhabilitasi, Proses Hukum di Kepolisian Jalan Terus


Ketika penggeledahan di rumah Iyut Bing Slamet, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2020) ditemukan satu set alat isap sabu, dua korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. (Baca juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Kalau Sudah Kena, Sakit Jiwa, Dipenjara, dan Mati)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)