Marak Penjambretan, Hindari Perilaku Mengundang
loading...
A
A
A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang SINDO Media
Aksi jambret merupakan salah satu jenis kejahatan jalanan (street crime) yang kerap terjadi. Setiap hari bahkan dalam hitungan jam, ada saja posting-an video yang menggambarkan aksi kejahatan jalanan tersebut yang kemudian viral di media sosial.
Begitu juga dalam pemberitaan. Dalam satu hari, informasi soal aksi kejahatan di ruang publik ini tak pernah absen hadir di rubrik kriminalitas berbagai media. Terlebih di situasi pandemi sekarang ini, sejumlah data menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kejahatan jalanan, terkhusus penjambretan. Seperti diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, saat pandemi, kejahatan jalanan meningkat secara jumlah dan kualitas. (Baca: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)
“Ada beberapa catatan, terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan seperti penjambretan , perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket," ujar Asep, dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu, seperti dilansir dari situs Okezone.com.
Maraknya aksi kejahatan jalanan ini tentu membuat masyarakat resah. Terlebih, dari semua pemberitaan atau informasi yang beredar soal penjambretan, terlihat bahwa aksi kejahatan ini nyatanya tidak pandang bulu. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, berpendidikan rendah sampai tinggi, status sosial rendah hingga tinggi, semuanya berpotensi mengalami tindak kejahatan ini.
Kondisi ini menandakan bahwa saat ini orang yang bisa menjadi korban tindakan kriminal tidak hanya didominasi dari golongan korban rentan (vulnerable), yang menurut Von Hentig bisa dibagi dalam beberapa kategori. Di antaranya golongan anak-anak serta remaja, kaum perempuan, lanjut usia, orang yang memiliki keterbelakangan mental serta minoritas.
Nah yang menarik, korban penjambretan juga bisa menimpa orang-orang yang tidak masuk dalam kategori itu. Contoh kasus penjambretan yang terjadi pada pertengahan November 2020 lalu, di wilayah Jakarta Timur. Saat itu aparat TNI yang notabene dianggap sebagai orang yang bukan menjadi sasaran ideal penjahat, nyatanya pun tak luput menjadi korban penjambretan. Waktu itu korban sedang melaju dengan sepeda motornya dan tidak menyadari dirinya tengah dibuntuti oleh pelaku. Akibatnya, korban kehilangan tas serta handphone miliknya. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)
Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah strategi penanganan. Polres Jakarta Selatan, misalnya, telah membentuk tim satuan tugas khusus untuk memberantas para pelaku kejahatan jalanan seperti penjambretan dan pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam operasinya, polisi melakukan pemetaan bagaimana modus kejahatan yang dilakukan, kapan mereka beraksi, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta melakukan patroli di titik rawan tersebut. “Kami sudah membentuk tim satgas antibegal dan jambret di Jakarta Selatan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, seperti dilansir Sindonews.com.
Tak hanya di Jakarta, kepolisian wilayah lain juga sudah bersiaga membendung kejahatan ini. Bahkan, Polres Kota Tangerang sudah membentuk satgas khusus bernama Macan Putih. Kendati polisi sudah sangat agresif menangani aksi penjambretan , tanggung jawab keamanan tentu bukan menjadi ranah kepolisian saja, juga menjadi tanggung jawab seluruh unsur lapisan masyarakat. Agar terhindar dari kejahatan jalanan, masyarakat perlu aktif melakukan upaya untuk membentengi diri.
Kepala Litbang SINDO Media
Aksi jambret merupakan salah satu jenis kejahatan jalanan (street crime) yang kerap terjadi. Setiap hari bahkan dalam hitungan jam, ada saja posting-an video yang menggambarkan aksi kejahatan jalanan tersebut yang kemudian viral di media sosial.
Begitu juga dalam pemberitaan. Dalam satu hari, informasi soal aksi kejahatan di ruang publik ini tak pernah absen hadir di rubrik kriminalitas berbagai media. Terlebih di situasi pandemi sekarang ini, sejumlah data menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kejahatan jalanan, terkhusus penjambretan. Seperti diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, saat pandemi, kejahatan jalanan meningkat secara jumlah dan kualitas. (Baca: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)
“Ada beberapa catatan, terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan seperti penjambretan , perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket," ujar Asep, dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu, seperti dilansir dari situs Okezone.com.
Maraknya aksi kejahatan jalanan ini tentu membuat masyarakat resah. Terlebih, dari semua pemberitaan atau informasi yang beredar soal penjambretan, terlihat bahwa aksi kejahatan ini nyatanya tidak pandang bulu. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, berpendidikan rendah sampai tinggi, status sosial rendah hingga tinggi, semuanya berpotensi mengalami tindak kejahatan ini.
Kondisi ini menandakan bahwa saat ini orang yang bisa menjadi korban tindakan kriminal tidak hanya didominasi dari golongan korban rentan (vulnerable), yang menurut Von Hentig bisa dibagi dalam beberapa kategori. Di antaranya golongan anak-anak serta remaja, kaum perempuan, lanjut usia, orang yang memiliki keterbelakangan mental serta minoritas.
Nah yang menarik, korban penjambretan juga bisa menimpa orang-orang yang tidak masuk dalam kategori itu. Contoh kasus penjambretan yang terjadi pada pertengahan November 2020 lalu, di wilayah Jakarta Timur. Saat itu aparat TNI yang notabene dianggap sebagai orang yang bukan menjadi sasaran ideal penjahat, nyatanya pun tak luput menjadi korban penjambretan. Waktu itu korban sedang melaju dengan sepeda motornya dan tidak menyadari dirinya tengah dibuntuti oleh pelaku. Akibatnya, korban kehilangan tas serta handphone miliknya. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)
Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah strategi penanganan. Polres Jakarta Selatan, misalnya, telah membentuk tim satuan tugas khusus untuk memberantas para pelaku kejahatan jalanan seperti penjambretan dan pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam operasinya, polisi melakukan pemetaan bagaimana modus kejahatan yang dilakukan, kapan mereka beraksi, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta melakukan patroli di titik rawan tersebut. “Kami sudah membentuk tim satgas antibegal dan jambret di Jakarta Selatan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, seperti dilansir Sindonews.com.
Tak hanya di Jakarta, kepolisian wilayah lain juga sudah bersiaga membendung kejahatan ini. Bahkan, Polres Kota Tangerang sudah membentuk satgas khusus bernama Macan Putih. Kendati polisi sudah sangat agresif menangani aksi penjambretan , tanggung jawab keamanan tentu bukan menjadi ranah kepolisian saja, juga menjadi tanggung jawab seluruh unsur lapisan masyarakat. Agar terhindar dari kejahatan jalanan, masyarakat perlu aktif melakukan upaya untuk membentengi diri.