10 Orang Dekat Habib Rizieq Dikirimi Surat Panggilan ke Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 10 orang dekat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikirimi surat panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
"Iya benar dini hari tadi sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)
Adapun 10 orang yang dikirimi surat yakni Habib Alwi bin Alwi Alatas, Habib Ali bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus bin ALi Al Habsi, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), KH Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. "Ini pemanggilan pertama pada Senin 7 Desember 2020," ucapnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq. (Baca juga: Tangkap Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, PA 212: Penjara Manapun Tak Akan Bisa Menampung)
"Iya benar dini hari tadi sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)
Adapun 10 orang yang dikirimi surat yakni Habib Alwi bin Alwi Alatas, Habib Ali bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus bin ALi Al Habsi, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), KH Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. "Ini pemanggilan pertama pada Senin 7 Desember 2020," ucapnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq. (Baca juga: Tangkap Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, PA 212: Penjara Manapun Tak Akan Bisa Menampung)
(jon)