Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu Hasil Asessment
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap paranormal Roy Kiyoshi yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, polisi belum memutuskan rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, terkait dikabulkan atau tidaknya surat permohonan rehabilitasi, polisi belum bisa memutuskan. Sebab, polisi bisa memutuskannya seusai hasil asessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) selesai. (Baca juga: Polisi Sebut Keluarga dan Pengacara Minta Roy Kiyoshi Direhabilitasi)
"Belum ada kepastian waktu (hasil) asessmentnya. Kami juga baru mengajukan asessmentnya," ujar Vivick, Selasa (12/5/2020). Belum diketahui juga bakal memakan berapa lama proses asessment tersebut.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020. Roy positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, terkait dikabulkan atau tidaknya surat permohonan rehabilitasi, polisi belum bisa memutuskan. Sebab, polisi bisa memutuskannya seusai hasil asessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) selesai. (Baca juga: Polisi Sebut Keluarga dan Pengacara Minta Roy Kiyoshi Direhabilitasi)
"Belum ada kepastian waktu (hasil) asessmentnya. Kami juga baru mengajukan asessmentnya," ujar Vivick, Selasa (12/5/2020). Belum diketahui juga bakal memakan berapa lama proses asessment tersebut.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020. Roy positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
(jon)