Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Kejar sampai Lubang Tikus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan terus mengejar pembuat hingga penyebar azan jihad . Bahkan, dia berjanji akan mengejarnya hingga ke lubang tikus.
“Akan kami kejar terus, mau sembunyi di lubang tikus akan tetap saya kejar,” tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka)
Pihaknya telah menangkap seorang pelaku penyebar masif azan ajakan jihad. Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial H (22). Tersangka H ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). Dia ditangkap lantaran terbukti secara masif menyebarkan video provokatif azan Jihad melalui akun Instagram @hashophasan.
H dipersangkakan dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Polisi Minta Kemkominfo Tutup Akses Video Azan Jihad di Media Sosial)
“Akan kami kejar terus, mau sembunyi di lubang tikus akan tetap saya kejar,” tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka)
Pihaknya telah menangkap seorang pelaku penyebar masif azan ajakan jihad. Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial H (22). Tersangka H ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). Dia ditangkap lantaran terbukti secara masif menyebarkan video provokatif azan Jihad melalui akun Instagram @hashophasan.
H dipersangkakan dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Polisi Minta Kemkominfo Tutup Akses Video Azan Jihad di Media Sosial)
(jon)