Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Biarkan Hukum yang Berbicara

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:25 WIB
loading...
Kasus Habib Rizieq di...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah menjawab 14 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan RS Ummi saat merawat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya karena saya kan diperiksa juga, apakah langkah saya sudah sesuai atau belum. Biarkan hukum yang berbicara," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Masih Seputar Protokol Kesehatan)

Mengenai RS Ummi Bogor yang menyebutkan kronologis swab test Habib Rizieq, dia mempercayakan kepada masalah hukumnya. “Saya tidak mau masuk ke masalah substansi," ucapnya.
Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Biarkan Hukum yang Berbicara


Intinya, langkah Satgas Covid-19 itu sama ke semua RS. Misalnya saat RS Azra ada kasus, langkah sama yaitu memastikan semua sesuai protokol kesehatan. "Begitu juga Mitra 10 Bogor, kemudian Yogya Plaza juga begitu, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua. Artinya langkah kami fokus ke sana. Jadi ini pembelajaran untuk semua," ungkapnya. (Baca juga: Ini Keistimewaan RS Ummi Bogor yang Dibangga-banggakan Habib Rizieq)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)