Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Saksi yang Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa, 01 Desember 2020 - 08:03 WIB
loading...
Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Saksi yang Akan Diperiksa Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Selasa (1/12/2020) pukul 10.00 WIB. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa berkaitan dengan acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

"Rencana Polda Metro Jaya hari ini ada penjadwalan pemanggilan MRS dan saudara HA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (1/12/2020).

Selain MRS dan HA, Yusri menuturkan, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu yakni sekuriti hingga pejabat di Biro Hukum DKI Jakarta."Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pejabat Biro Hukum Provinsi DKI," ucapnya.

Pihaknya berharap para saksi dapat memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk MRS."Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri. (Baca: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS)

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Terkini, Polda Metro Jaya akhirnya memanggil HRS untuk diperiksa dalam kasus ini. pemeriksaan itu akan berlangsung pada pagi ini dimulai pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)