22 Juta Meter Persegi Tanah Wakaf di Banten Tidak Produktif

Sabtu, 28 November 2020 - 15:05 WIB
loading...
22 Juta Meter Persegi Tanah Wakaf di Banten Tidak Produktif
Data Kemenag Banten pada 2019, aset wakaf se Provinsi Banten tercatat sekitar 17 juta meter persegi dan bertambah hingga 22 juta meter persegi pada 2020. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sebanyak 22 juta meter persegi tanah wakaf yang tersebar di 19.644 titik se Provinsi Banten , tidak produktif. Jumlah itu, belum termasuk 182 titik lahan yang terkena program strategis nasional, senilai Rp44 Miliar.

Kasi Wakaf Kemenag Banten Asep Sunandar mengatakan, pada 2019, aset wakaf se Provinsi Banten tercatat sekitar 17 juta meter persegi. Namun, mengalami penambahan hingga 22 juta meter persegi, pada 2020.

"Kalau ditotal ada 220 hektare persegi. Bayangkan, satu lokasi saja ada yang mencapai 110 hektare, dan itu sangat berpotensi untuk pengembangan wakaf produktif," kata Asep, kepada Sindonews, di Novotel Tangerang, Sabtu (28/11/2020).

Tidak produktifnya wakaf di Banten, dinilai karena kurang kesadaran masyarakat Banten terhadap fikih wakaf. Selama ini, wakaf hanya dikenal peruntukannya untuk masjid, sekolah, makam dan pondok pesantren yang tidak produktif. (Baca juga; Bank Wakaf Mikro Perlu GCG agar Tak Senasib Lembaga Zakat Formal )

"Kaitannya dengan wakaf produktif, langkah pertama kami yang ambil, mewakili Kanwil dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah dengan memberikan pemahaman agar menarik hibah pemprov untuk membiayai wakaf produktif," sambungnya.

Dasar hukum pengelolaan wakaf produktif ini, menurutnya ada dalam UU 41 Pasal 20-23 terkait kerja sama antara pemerintah dengan nazhir, dan di PP 42 Pasal 45. Sehingga, wakaf produktif di Provinsi Banten, mungkin dilakukan.

Dia mencontohkan, dalam satu bidang lahan wakaf produktif senilai Rp50 juta untuk budidaya ikan bandeng, durian, hingga pertanian lainnya, bisa untuk menolong satu keluarga miskin di Banten dari ketertinggalan ekonomi.

Sayangnya, kesadaran warga untuk memanfaatkan wakaf biasa menjadi wakaf produktif di Banten masih belum terbangun. Sehingga, jumlah wakaf produktif masih sangat sedikit. Tercatat, wakaf yang sudah berbadan hukum baru ada 3 di Banten.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr Yuli Yasin menambahkan, proses produktif wakaf di Provinsi Banten, sebenarnya sudah berjalan sejak 2017. Dimulai dengan pembangunan RS Ahmad Wardi di Kota Serang.

"RS Ahmad Wardi menjadi pioner wakaf produktif. Jadi, RS itu dibangun di atas tanah wakaf dan komersil. Hasil pengelolaan RS ini, kemudian dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan," ungkapnya. (Baca juga; Indonesia Negara Paling Dermawan, Potensi Wakaf Capai Ratusan Triliun )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)