LWP NU dan Kemenag DKI Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

Senin, 20 November 2023 - 14:55 WIB
loading...
LWP NU dan Kemenag DKI Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA
LWP PWNU DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta meluncurkan program Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin) KUA di Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag ) DKI Jakarta meluncurkan program Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin) KUA di Jakarta, Senin (20/11/2023). LWP NU akan menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali ke wakif, KUA, dan Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU DKI Jakarta KH Susono Yusuf mengatakan, program pojok wakaf uang calon pengantin KUA sifatnya tidak memaksa. Tapi, menganjurkan calon pengantin berwakaf uang secara ikhlas yang besarnya tidak ditentukan atau seikhlasnya calon pengantin



"Jadi program Pojok Kantin KUA dimaksudkan sebagai bagian dari pengembangan gerakan nasional wakaf uang yang misi utamanya untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat Islam Jakarta, khususnya para calon pengantin baru agar mau berwakaf uang sebelum melangsungkan pernikahannya sebagai wujud kepedulian sosial," ujar Susono saat peluncuran Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Melalui program Pojok Kantin KUA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Jakarta terhadap wakaf uang. Sehingga, mereka mau berwakaf uang untuk mendorong meningkatnya penerimaan wakaf uang di Jakarta yang dapat dikelola secara produktif. Kemudian hasil atau manfaat wakaf uang tersebut disalurkan kepada mauquf ‘alaih dan program pemberdayaan ekonomi umat.

Adanya program Pojok Kantin KUA, setiap pasangan calon pengantin diedukasi dan dianjurkan oleh Kepala KUA untuk berwakaf uang sesaat sebelum prosesi akad nikah dimulai. Calon pengantin yang akan berwakaf uang didahului dengan niat berwakaf dapat dipandu oleh Kepala KUA.

"Calon pengantin yang berwakaf uang langsung ditransfer ke rekening LKS PWU atas nama Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU DKI Jakarta," katanya.

Penerimaan wakaf uang calon pengantin akan dikelola secara produktif seperti diinvestasikan pada Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS) di mana imbal hasilnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih.

"Seluruh proses kinerja wakaf produktif ini dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada mitra kerja terkait," kata Susono.

Misalnya ada 100 calon pengantin yang menikah di KUA dalam dua bulan. Bisa dibayangkan berapa banyak calon pengantin yang menikah dan berwakaf di KUA se-DKI Jakarta dalam waktu dua bulan atau satu tahun.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menambahkan nazhir di Indonesia masih konvensional. Umumnya nazhir tersebut adalah kiai dan ustaz yang dipercaya masyarakat serta usianya di atas 60 tahun.

"Padahal kalau mengingat tujuan wakaf tentunya wakaf ini harus dikelola profesional," kata Waryono.

Maka itu, pengurus BWI tidak hanya kiai yang tafaqquhfiddin. Tapi, perlu kiai yang juga ahli keuangan, akuntan, entrepreneur, dan lain sebagainya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)