Pegawai Dinas Kependudukan Depok Positif COVID-19, Kantor Ditutup Sampai 2 Desember

Jum'at, 27 November 2020 - 15:26 WIB
loading...
Pegawai Dinas Kependudukan...
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ditutup sementara mulai Jumat (27/11/2020) sampai Rabu 2 Desember 2020. ILustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ditutup sementara mulai Jumat (27/11/2020) sampai Rabu 2 Desember 2020. Penutupan dilakukan setelah dikabarkan ada pegawai yang positif terpapar COVID-19 .

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan, meski ditutup sementara pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. Untuk pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik dilaksanakan di setiap kelurahan. (Baca juga; Mohammad Idris Positif Covid-19, Pradi-Afifah Akan Jalani Swab Test )

“Penutupan layanan di kantor tesebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian pegawai kami,” katanya, Jumat (27/11/20).

Disdukcapil juga menutup sementara pelayanan daring atau WhatsApp. Pihaknya saat ini akan fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang masih ada. (Baca juga; 2 Pejabat Pemerintah Kota Depok Juga Positif COVID-19 )

“Bagi warga yang sudah melakukan permohonan sebelumnya kami akan tetap menyelesaikannya. Ini untuk menghindari kerumunan dalam pengambilan dokumen kependudukan, sehingga sementara akan kami kirimkan dokumen digital. Karena fisiknya dapat diambil setelah kantor buka kembali,” ucapnya.

Walaupun ditutup, Nuraeni memastikan pelayanan Dukcapil tidak terhenti. Masyarakat dapat langsung ke kelurahan masing-masing untuk mendapatkan pelayanan Dukcapil. “Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Melakukan sterilisasi kantor Disdukcapil dan tracing kontak erat,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)