Polisi Ciduk Perampok Berpura-pura sebagai Petugas Kelurahan

Kamis, 26 November 2020 - 02:16 WIB
loading...
Polisi Ciduk Perampok Berpura-pura sebagai Petugas Kelurahan
Satu perampok yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan diciduk petugas Polres Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menangkap JI pelaku perampokan yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). JI diciduk dari lokasi persembunyiannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan , Rabu (25/11/2020) malam.

Penangkapan terhadap JI ini dipimpin Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polrestro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras, Ipda M Rizky Ali Akbar."Kami akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap yang lainnya," kata Dimitri di lokasi pada Rabu (25/11/2020).

JI bersama sejumlah pelaku lain yang saat ini masih diburu melakukan perampokan di rumah Intje Al Tjhin Tjauw Liang, Jalan RR No. 04 Rt06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis, 12 November 2020 lalu. JI bersama empat temannya berpura-pura sebagai petugas kelurahan. (Baca: Polisi Ringkus Pelaku Begal Papanggo, Satu Ditembak)

Para pelaku datang mengendarai sepeda motor sebanyak 3 unit."Akibat aksi perampokan ini korban mengalami kerugian berupa emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta."Kami masih mengembangan kasus ini," ucapnya.

Dimitri enggan berkomentar lebih jauh mengenai peristiwa dan penangkapan pelaku. Ia meminta kepada awak media untuk bersabar sampai semua pelaku berhasil ditangkap."Kami masih lakukan pengejaran kepada yang lain," tutupnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)