Satpol PP DKI Percepat Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab

Jum'at, 20 November 2020 - 23:42 WIB
loading...
Satpol PP DKI Percepat Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini proses penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus berlangsung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini proses penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus berlangsung. Dia mengaku tidak ada pendataan dalam penertiban kali ini.

"Sedang bergerak. sedang bekerja. Gak (didata) langsung bergerak saja, spontanitas," ujar Arifin di Balai Kota, Jumat (20/11/2020). (Baca juga: Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI/Polri, Ini Kata Wagub DKI)

Arifin berharap proses penurunan itu dilakukan lebih cepat. Agar tidak membahayakan masyarakat yang melintasi dekat baliho. "Kita berharap secepatnya bisa diturunkan. Seperti itu sudah banyak juga baliho yang sudah mau jatuh dan sebagainya. Takut nanti membahayakan, sebaiknya yang memasang ini untuk bisa juga menurunkan," tuturnya. (Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dia yang Perintahkan Penurunan Baliho Raksasa Habib Rizieq Shihab)

Sebelumnya diberitakan, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video pencopotan baliho besar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah pria berbaju loreng. (Baca juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan FPI, kok Mereka Seperti yang Ngatur)

Dudung menegaskan, kegiatan itu merupakan perintahnya. "Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung, usai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. (Baca juga: Slamet Maarif: TNI Jangan Mau Diadu dengan Ulama dan Umat Islam)

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, para pria berbaju loreng tersebut berasal dari Garnisun. Dudung mengatakan, Satpol PP kerap kesusahan saat menertibkan spanduk itu. "Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)