Demo Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Jakpus dan Satpol PP Bakal Beri Sanksi Tegas

Selasa, 17 November 2020 - 17:39 WIB
loading...
Demo Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Jakpus dan Satpol PP Bakal Beri Sanksi Tegas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan, dalam menggelar aksi unjuk rasa diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan, dalam menggelar aksi unjuk rasa diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan . Apalagi bagi perwakilan massa yang akan menuju Kantor Staf Presiden (KSP) harus mengikuti rapid test sebagai langkah antispasi penyebaran COVID-19.

"Di lapangan tetap kita menegakkan 3M. Kita juga melakukan rapid test semuanya. Karena ada biayanya, maka hanya perwakilan yang masuk istana saja," kata Heru di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Kepolisian bersama Satpol PP tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada massa yang tak mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Demo Buruh di Patung Kuda, Polisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan )

"Kita akan berikan sanksi dengan Satpol PP kita sudah memantau bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mau menjaga jarak setelah diingatkan. Termasuk korlapnya juga bertanggung jawab. Jadi jangan sampai penularan saat demo," tegasnya. (Baca juga; Beraksi di DPR, Buruh dan Mahasiswa Kembali Tolak Omnibus Law )

Heru menambahkan, pelanggaran yang kerap terjadi saat aksi demonstrasi yakni munculnya kerumunan. Jarak antar peserta terlalu dekat. "Pada prinsipnya demo itu menyampaikan aspirasi itu boleh-boleh aja. Tetapi tetap protokol kesehatan yang jadi utama. Mereka harus mau melaksanakan itu," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)