Gisel Pekan Depan Dipanggil Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya , berencana memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel . Rencananya penyidik akan memanggil Gisel pekan depan guna diperiksa terkait video syur mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel direncakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa 17 November 2020. Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur, berinisial PP dan MN.
"Saat pemeriksaan (kedua tersangka), tersebut nama GA. Jadi akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," tuturnya, Jumat (13/11/2020). (Baca juga; Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polda Metro )
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial. (Baca juga; 2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Polda Metro Tetapkan Jadi Tersangka )
Kedua tersangka yakni berinisial PP dan MN menyebarkan video syur mirip Gisel ke media sosial untuk menambah jumlah follower. Saat ini mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri. (Baca juga; 2 Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel Buat Tambah Follower )
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel direncakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa 17 November 2020. Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur, berinisial PP dan MN.
"Saat pemeriksaan (kedua tersangka), tersebut nama GA. Jadi akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," tuturnya, Jumat (13/11/2020). (Baca juga; Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polda Metro )
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial. (Baca juga; 2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Polda Metro Tetapkan Jadi Tersangka )
Kedua tersangka yakni berinisial PP dan MN menyebarkan video syur mirip Gisel ke media sosial untuk menambah jumlah follower. Saat ini mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri. (Baca juga; 2 Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel Buat Tambah Follower )
(wib)