Kasus Turap Melati Residence Longsor, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka

Jum'at, 13 November 2020 - 14:31 WIB
loading...
Kasus Turap Melati Residence Longsor, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait longsor turap di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait longsor turap di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan , beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, kepolisian menyebutkan kemungkinan bakal ada tersangka.

"Untuk penetapan tersangka ada (kemungkinannya), tapi penyidik masih bekerja," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi pada wartawan, Jumat (13/11/2020). (Baca juga; Turap Longsor di Perumahan Melati Residence Ciganjur, Polisi Periksa Pengembang )

Dia menjelaskan, kemungkinan itu bisa terjadi manakala ada bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana dalam kasus itu. Saat ini, polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait longsor turap perumahan Melati Residence.



Sejauh ini, polisi masih menyelidiki ada tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan turap di perumahan itu longsor dan meninpa rumah warga sekitar. Bahkan, dalam kejadian tersebut satu orang warga meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka sehingga dilarikan ke rumah sakit

"Kalau ditemukan unsur kelalaian bisa terkena pidana dengan ancaman hukuman lima tahun, tapi masih kami dalami lagi. Kalau soal IMB sih ada," katanya. (Baca juga; Banjir di Ciganjur Rendam 300 Rumah, 1 Warga Tewas Tertimpa Bangunan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)