Diduga Ada Keterlibatan Mafia dalam Sengketa Tanah di Cakung, Ini Sikap BPN

Kamis, 12 November 2020 - 03:00 WIB
loading...
Diduga Ada Keterlibatan...
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instasi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instasi pemerintah membahas dugaan oknum pejabat nakal terkait sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Rapat tersebut dilaksanakan tertutup untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan oknum Kepala Kantor Wilayah BPN DKI dan Kepala Kantor Pertanahan Pemkot Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas. Rapat yang terbagi di dalam beberapa kluster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan Cakung. Dari salah satu gambar surat undangan yang tersebar luas di dunia maya juga disebut untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer. (Baca juga: Soal Sengketa Tanah di Cakung, Ini Temuan Haris Azhar)

Saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, seluruh pejabat yang ada enggan memberikan keterangan dan langsung berlalu meninggalkan awak media. Dikonfirmasi terpisah, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan. "Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut, " singkat Rizky. (Baca juga: Haris Azhar Sebut Ada Buzzer dalam Sengketa Tanah)

Rapat ini pun diketahui digelar setelah Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 oknum pejabat yang bermain di dalam sengketa tanah dan diduga bekerja sama dengan mafia tanah. "Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020) kemarin. (Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK untuk Atasi Mafia Tanah)

Sofyan mengatakan, para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. "Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," ujar Sofyan.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR, Johan Budi SP. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah. "Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujar Johan dalam webinar berjudul “Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia”, Jumat 6 Oktober 2020.

Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)