Sebelum Beraksi, Pelaku Jambret Ponsel Sunter Berpura-pura Jadi Pembeli Tanaman

Rabu, 04 November 2020 - 16:03 WIB
loading...
Sebelum Beraksi, Pelaku Jambret Ponsel Sunter Berpura-pura Jadi Pembeli Tanaman
Pelaku jambret ponsel milik wanita di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus pelaku jambret ponsel milik wanita di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan pengawasan.

"Jadi sekitar pukul 08.00 di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, saat melintas tersangka melakukan pemantauan terhadap calon korban yang berada di kios Tanaman Hias," Kata Sudjarwoko di Mapolres Jakut, Rabu (4/11/2020).

Saat setelah memastikan korban yang akan menjadi target sasarannya, Sudjarwoko menjelaskan, pelaku Ismail (35) sempat berpura-pura menjadi pembeli sambil memperhatikan situasi sekitar. (Baca juga; Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Ditembak Polisi )

"Terlebih dahulu si tersangka ini berpura pura membeli tanaman sambil memperhatikan ponsel yang diletakan korban di celana belakang. Hingga saat waktu korban lengah tersangka langsung ambil ponsel dan kabur dengan sepeda motornya," ucap Sudjarwoko.

Saat diringkus polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor revo nomor polisi B 6745 UNY, 1 helm merek KYT warna abu-abu, celana pendek warna pink yang dipakai tersangka saat beraksi serta kuitansi pembelian ponsel, rekaman CCTV, 20 unit ponsel berbagai merek dari hasil kejahatan

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Sudjarwoko. (Baca juga; Rampas Ponsel Pelajar, Sopir Angkot Jadi Bulan-bulanan Warga )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)