Akses dari Jakarta Mudah, Pemakaman Al Azhar Kian Diminati

Selasa, 03 November 2020 - 23:57 WIB
loading...
Akses dari Jakarta Mudah, Pemakaman Al Azhar Kian Diminati
Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden mengalami kenaikan signifikan penjualan pada tahun 2020 walaupun kondisi ekonomi Indonesia memburuk karena adanya Covid-19. Sebuah survei yang dilakukan kepada konsumen menunjukkan adanya lima alasan mengapa orang membeli kavling lahan makam khusus muslim.

“Alasan yang paling banyak disampaikan kepada kami adalah keluarga ingin memberikan penghormatan terakhir yang terbaik untuk orang yang dicintai,” kata GM Sales Al Azhar Memorial Garden, Harry Efriyal dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).

Alasan kedua orang mem-bookingkavling lahan makam jauh-jauh hari adalah sebagai persiapan atau wasiat bila terjadi kedukaan. Yang ketiga, yang menjadi alasan adalah tidak perlu khawatir ada makam keluarga yang dibongkar atau ditimpa orang lain bila suatu saat nanti sudah tidak ada lagi yang mengurus. Pasalnya, hal ini sering terjadi di beberapa pemakaman umum yang langsung membongkar makam jika keluarga lupa melakukan perpanjang biaya sewa lahan makam.

“Akan ada masa, dimana keluarga tidak ingat lagi bahwa ada makam kakek atau buyut di suatu tempat, tak terurus kemudian hilang. Dengan pengelolaan secara profesional, keluarga tidak perlu kuatir dengan adanya resiko seperti ini karena lahan di Taman Pemakaman Islam Al Azhar dikelola di bawah Yayasan Pesantren Islam Al Azhar,” tambah Harry.

Kemudian sambung Harry, alasan memilih Taman Pemakaman Islam Al Azhar karena kenyamanan dalam berziarah. Dengan lengkapnya fasilitas yang diperlukan peziarah seperti tenda dan bangunan khusus untuk tempat berkumpul keluarga.

Selain itu, dengan adanya konsep makam di dalam taman ini membuat peziarah merasakan suasana asri. Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia pada umumnya adalah melakukan ziarah atau berkunjung ke makam-makam keluarga. Oleh karena itu, area pemakaman haruslah memberikan suasana yang menyenangkan bagi para peziarah. Dengan landscape yang indah dan konsep makam dalam taman, Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden memberikan suasana yang nyaman dan tidak menakutkan bagi peziarah.

Dengan lokasi yang dapat dijangkau melalui akses tol Layang Jakarta-Cikampek, maka Taman Pemakaman Islam Al Azhar sangat mudah diakses baik dari Jakarta maupun Bandung. ( )

Terakhir, konsumen juga sangat tertarik karena adanya penawaran biaya kavling 1 kali, tanpa adanya biaya perpanjangan sewa lahan dan gratis perawatan rumput selamanya. Taman Pemakaman Islam Al Azhar, imbuhnya, menawarkan layanan one time payment seperti ini dan memberikan sertifikat penggunaan lahan makam untuk menjamin konsumen bahwa lahan makam hilang atau ditumpuk. “Tidak akan ada lagi pembayaran perpanjangan sewa lahan atau biaya perawatan rumput bulanan,” ujar Harry.

Sesuai Fatwa MUI No. 9 tahun 2014, makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim. Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden melayani khusus ummat Islam, tidak bercampur dengan makam non Muslim.

Makam juga tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak. Di Taman Pemakaman Islam Al Azhar, di depan setiap makam ada walkway, sehingga setiap makam bisa terhindarkan dari larangan-larangan tersebut.

Ketentuan hukumnya menurut Fatwa MUI no. 9 tahun 2014, pertama, menguburkan jenazah muslim adalah wajib kifayah dan pemerintah wajib menyediakan lahan untuk pemakaman umum. Kedua, setiap orang muslim boleh menyiapkan lahan khusus sebagai tempat untuk dikuburkan saat dia meninggal, dan boleh berwasiat untuk dikuburkan di tempat tertentu sepanjang tidak menyulitkan.

Ketiga, jual beli lahan untuk kepentingan kuburan dibolehkan dengan ketentuan: syarat dan rukun jual beli terpenuhi, dilakukan dengan prinsip sederhana; tidak mendorong adanya tabdzir, israf, dan perbuatan sia-sia, yang memalingkan dari ajaran Islam; kavling kuburan tidak bercampur antara muslim dan non-Muslim; penataan dan pengurusannya dijalankan sesuai dengan ketentuan syari’ah; tidak menghalangi hak orang untuk memperoleh pelayanan penguburan; dan jual beli dan bisnis lahan untuk kepentingan kuburan mewah yang terdapat unsur tabdzir dan israf hukumnya haram.

Al-Alzhar Memorial Garden seluas 25 hektare yang berlokasi di Karawang Timur ini memiliki kapasitas hingga 29 ribu jenazah dengan konsep "makam dalam taman". Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden dikelola oleh YPI Al Azhar sejak tahun 2011 secara professional dan mengikuti syariah Islam
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2703 seconds (0.1#10.140)