16 Kali Beraksi, Spesialis Copet Angkot Dibekuk Polisi di Pademangan

Senin, 02 November 2020 - 19:11 WIB
loading...
16 Kali Beraksi, Spesialis...
Spesialis copet di dalam angkot dibekuk jajaran Polsek Pademangan, Senin (2/11/2020). Kini pelaku sudah dijebeloskan ke sel penjara Polsek Pademangan. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus pelaku copet angkutan kota (Angkot) bernama Abdi Irwan (65), usai melakukan aksinya. Abdi mencuri ponsel milik penumpang Angkot di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Kompol Argadirja Putra mengatakan, pelaku AI merupakan spesialis copet yang selama ini beraksi di angkot dan sudah beroperasi belasan kali. ( )

"Kami dari Polsek Pademangan telah mengamankan pelaku copet. Pelaku merupakan residivis, pelaku spesialis copet di dalam mikrolet atau angkot," kata Arga di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (2/11/2020).



Menurut Arga, setiap beraksi pelaku AI bekerja sama dengan tiga orang rekannya dalam satu komplotan yang kini sedang dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ( )

"Tiga sudah menjadi DPO sedang kita lakukan pengembangan, identitas sudah diketahui," kata Arga. Dari hasil kejahatan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti beberapa unit ponsel hasil pencopetan selama belasan kali.

Atas perbuatan pelaku, Polisi menjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)