Pesepeda Jadi Incaran Penjambret, Polisi Minta Lakukan 3 Hal ini

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:35 WIB
loading...
Pesepeda Jadi Incaran Penjambret, Polisi Minta Lakukan 3 Hal ini
Sejumlah kasus penjambretan menimpa pesepeda di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus penjambretan menimpa pesepeda di Jakarta. Kasus terbaru menimpa pesepeda di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian ini membuat korban kehilangan smartphone iPhone 11 Pro berharga puluhan juta rupiah.

Polisi mengakui belakangan ini kerap terjadi kasus penjambretan pesepeda di Jakarta. Untuk itu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan pesepeda agar terhindar dari penjambretan. (Baca juga: Jadi Incaran Penjambret, Pesepeda Diimbau Lebih Berhati-hati)

"Kami imbau pengguna sepeda tolong jaga safety diri sendiri dengan tidak bersepeda di tempat sepi, jangan bersepeda sendirian tapi berkelompok, dan jangan memancing pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).

Yusri mencontohka perbuatan yang bisa memancing begal, takni dengan bermain handphone saat bersepeda atau sambil memakai perhiasan mencolok dan membawa tas. Dengan menghindari hal itu bisa menghilangkan niat dan kesempatan bagi pelaku jambret untuk beraksi.

Yusri menyebut, selama Oktober 2020 ini sudah ada tujuh kejadian kasus penjambretan pesepeda, dimana sejumlah pelakunya telah ditangkap polisi. (Baca juga: Pesepeda Dijambret di Kembangan, Ponsel Berharga Puluhan Juta Raib)

Adapun masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa diminta tidak sungkan melapor ke polisi. Sebab tidak sedikit juga masyarakat yang enggan melapor, apalagi saat pelaku gagal beraksi.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku begal pesepeda ini. Kami juga sudah siapkan personel patroli dan melakukan pemetaan di lokasi rawan," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)