Antisipasi Penyebaran Corona, Ancol Tambah Personel Satgas Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai upaya antisipasi Covid-19 saat libur panjang pekan ini, PT Taman Impian Jaya Ancol menambah petugas Satgas Covid-19 dan membatasi kapasitas pengunjung Ancol.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, managemen dan pengunjung harus memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan Senang dan Selamat Bareng Bareng (SSBB) selama berada di dalam kawasan Ancol yakni dengan penerapan protokol kesehatan selama berekreasi.
"Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olahraga dan berekreasi dengan SSB di dalam kawasan Ancol," kata Sahir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2020). (Baca: Libur Panjang, Layanan Ruang Bersalin di Puskesmas Buka 24 Jam)
Sahir menjelaskan, dalam upaya memutus rantai Covid-19, managemen telah membentuk Satgas Covid-19 yang berasal dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri hingga alumnus Sekolah Rakyat Ancol yang bertugas berkeliling untuk memberikan imbauan sekaligus memberikan sanksi sosial jika terdapat pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Upaya lainnya, yakni membatasi 25% pengunjung dari total kapasitas maksimal kawasan Ancol dan 50% pengunjung dari kapasitas maksimal resort dan restoran. Termasuk pengunjung kategori anak berusia di bawah 9 tahun dan lanjut usia (lansia) yang hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka. (Baca: Pantai Melasti Ungasan, Surga di Bali Selatan yang Tak Lagi Tersembunyi)
"Pengunjung dapat memasuki kawasan Ancol melalui Pintu Gerbang Timur dan Carnaval yang mulai beroperasi pada Pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Selain itu tiket juga kami jual secara daring melalui situs www.ancol.com guna mengurangi kontak fisik antara pengunjung dan petugas," ucapnya.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, managemen dan pengunjung harus memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan Senang dan Selamat Bareng Bareng (SSBB) selama berada di dalam kawasan Ancol yakni dengan penerapan protokol kesehatan selama berekreasi.
"Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olahraga dan berekreasi dengan SSB di dalam kawasan Ancol," kata Sahir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2020). (Baca: Libur Panjang, Layanan Ruang Bersalin di Puskesmas Buka 24 Jam)
Sahir menjelaskan, dalam upaya memutus rantai Covid-19, managemen telah membentuk Satgas Covid-19 yang berasal dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri hingga alumnus Sekolah Rakyat Ancol yang bertugas berkeliling untuk memberikan imbauan sekaligus memberikan sanksi sosial jika terdapat pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
Upaya lainnya, yakni membatasi 25% pengunjung dari total kapasitas maksimal kawasan Ancol dan 50% pengunjung dari kapasitas maksimal resort dan restoran. Termasuk pengunjung kategori anak berusia di bawah 9 tahun dan lanjut usia (lansia) yang hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka. (Baca: Pantai Melasti Ungasan, Surga di Bali Selatan yang Tak Lagi Tersembunyi)
"Pengunjung dapat memasuki kawasan Ancol melalui Pintu Gerbang Timur dan Carnaval yang mulai beroperasi pada Pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Selain itu tiket juga kami jual secara daring melalui situs www.ancol.com guna mengurangi kontak fisik antara pengunjung dan petugas," ucapnya.
(hab)