Libur Panjang, Layanan Ruang Bersalin di Puskesmas Buka 24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:02 WIB
loading...
Libur Panjang, Layanan...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Memasuki libur panjang yang dimulai pada hari ini, Rabu (28/10/2020), layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Jakarta mengalami penyesuaian jadwal. Hal itu diatur dalam Intruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan Selama Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kasatpel Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Kecamatan Ciracas, Yuni Astuti mengatakan, selama cuti bersama layanan poli 24 jam tetap buka. ( )

"Sedangkan poli-poli yang tidak 24 jam tutup. Untuk Puskesmas Kelurahan selama tanggal 28 dan 30 Oktober buka pukul 07.30-12.00 WIB," kata Yuni saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Astuti menuturkan, pelayanan di Puskesmas Kecamatan yang tetap buka selama 24 jam di antaranya ruang bersalin (RB). Menurut dia, poli itu harus tetap buka meski dalam kondisi libur panjang.

"Kalau lahiran sifatnya urgent jadi harus segara ditolong jangan sampai tidak. Untuk itu poli ini siap melayani pasien partus," ungkapnya. ( )

Sementara tanggal 29 dan 31 Oktober pelayanan di Puskesmas Kelurahan dialihkan sepenuhnya ke Puskesmas Kecamatan yang buka 24 jam.

"Mulai tanggal 2 November 2020 pelayanan di Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan berlangsung seperti biasa," ujarnya.

Selama cuti bersama Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga agar tak melakukan perjalanan jauh guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi adanya lonjakan kasus terkonfirmasi pada hari ke-10 sampai 14 pascalibur panjang.

Prediksi tersebut berdasarkan lonjakan kasus terkonfirmasi yang muncul setelah libur panjang pada bulan Agustus 2020.

"Bulan September kemarin kita mengalami lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Klaster keluarga menjadi penyebab yang terbesar akibat libur panjang pada bulan Agustus, kasusnya mulai naik 10 sampai 14 hari kemudian," tutur Anies di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)