Libur Panjang ke Puncak, Wisatawan Bakal Dirapid Test Massal

Senin, 26 Oktober 2020 - 23:41 WIB
loading...
Libur Panjang ke Puncak, Wisatawan Bakal Dirapid Test Massal
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas COVID-19 akan menggelar rapid test massal untuk wisatawan di kawasan Puncak saat libur panjang mulai Rabu 28 Oktober 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas COVID-19 akan menggelar rapid test massal untuk wisatawan di kawasan Puncak saat libur panjang mulai Rabu 28 Oktober 2020. Rapid test itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19.

"Kita ramaikan di medsos bahwa mulai 28 Oktober 2020 Satgas dan Pemkab Bogor akan mengadakan rapid tes untuk pengunjung ke Puncak. Mudah-mudahan pengunjung mempersiapkan," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin (26/10/2020).

Rapid test akan digelar di tiga lokasi, yakni Simpang Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Terkait jumlah rapid tes yang disediakan masih berkordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bogor. (Baca juga; Pandemi Covid-19, DPRD DKI Jadikan Puncak Bogor Lokasi Pembahasan APBD Perubahan 2020 )

Iwan menambahkan, nantinya bagi wisatawan yang menunjukan hasil reaktif dari rapid test akan diminta untuk tidak melanjutkan perjalanannya. Hal ini guna memastikan kawasan Puncak tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19 saat libur panjang nanti.

"Kita bukan menutup, tapi bagaimana masyarakat dari luar Bogor datang ke Puncak dalam posisi clear makanya ada rapid test. Kalau yang merasa ada gejala-gejala misal panas atau COVID-19 jangan memaksakan lah. Kita rapid test agar Puncak aman," ungkapnya. (Baca juga; Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga Taati Protokol Kesehatan )

Selain itu, nantinya juga ada Satgas COVID-19 kecamatan akan berpatroli langsung ke lapangan guna memastikan tempat wisata, hotel dan restoran mematuhi protokol kesehatan. Terutama, tentang batas jumlah pengunjung yang hanya 50%.

"Kami perintahkan Satgas kecamatan untuk mengadakan patroli dan terjun ke tempat wisata untuk meyakinkan masalah 3M tidak bisa diabaikan. Okupansinya 50%, kita cek nanti. Jangan cuma kalimat tapi di lapangan tidak berlaku," tutup Iwan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)