Pandemi Covid-19, DPRD DKI Jadikan Puncak Bogor Lokasi Pembahasan APBD Perubahan 2020

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:27 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, DPRD DKI Jadikan Puncak Bogor Lokasi Pembahasan APBD Perubahan 2020
DPRD DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 di kawasan Puncak, Bogor , Jawa Barat. Pembahasan saat ini masuk dalam badan anggaran (Banggar) untuk menentukan jumlah APBD Perubahan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan 2020 tingkat komisi A sampai komisi E sudah selesai dibahas. Saat ini pembahasan dilakukan di Banggar untuk menentukan berapa jumlah anggaran yang pasti untuk perubahan 2020 ini.

"Ya Banggar hari ini rapat kembali di Grand Cempaka, Puncak milik Pemprov DKI Jakarta," kata Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Senin (26/10/2020). (Baca: Ke Luar Kota saat Libur Panjang, ASN Pemprov DKI Wajib Tes PCR)

Gilbert menjelaskan, dipilihnya Hotel Grand Cempaka milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Puncak itu karena takut terjadi penyebaran Covid-19 apabila dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, dimana ruangannya lebuh tertutup.

Politisi PDI Perjuangan itu pun memastikan bahwa rapat pembahasan APBD akan terus dilakukan di hotel yang beralamat di Jalan Raya Puncak Pass KM 17 Cipayung, Mega Mendung Bogor, Jawa Barat."Dengan keuangan terbatas, pilihannya ya milik DKI yang di Bogor. Kalau di hotel lain kan disorot," pungkasnya.

APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 itu ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada 13 November mendatang. Berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71% perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp54 triliun.

Ada pula penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,7 triliun pada penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp6,1 triliun.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)