Khawatir Penularan Covid-19 Saat Libur Panjang, Pengawasan dan Regulasi Harus Diperketat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Libur panjang pada akhir pekan ini dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19. Pemerintah harus memiliki regulasi dan melakukan pengawasan yang ketat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, antusias masyarakat memanfaatkan hari libur untuk berwisata itu sangat tinggi dan tidak bisa dihindarkan meski pandemi melanda. Menurutnya, pemerintah pun tidak bisa melarang dan seharusnya sudah punya cara untuk mengatasi hal tersebut.
"Pemerintah sudah punya pengalaman mengenai lonjakan masyarakat yang memanfaatkan hari libur untuk berwisata ditengah pandemi. Itu harusnya dijadikan evaluasi," kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi, Senin (26/10/2020). ( )
Trubus menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di tempat wisata atau saat libur panjang itu, Pemerintah harus memiliki regulasi yang membuat masyarakat displin mentaatinya. Misalnya saja harus menggunakan masker dan menjaga jarak selama berlibur. Apabila mengabaikannya akan dikenakan sanksi.
Kemudian, lanjut Trubus, pengawasan ketat harus dilakukan. Baik menggunakan teknologi kamera pengintai ataupun manual dengan menerjunkan sejumlah petugas. "Selama ini kan himbauan saja. Belum ada regulasi langsung yang mengatur liburan panjang saat pandemi," pungkasnya. ( )
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, antusias masyarakat memanfaatkan hari libur untuk berwisata itu sangat tinggi dan tidak bisa dihindarkan meski pandemi melanda. Menurutnya, pemerintah pun tidak bisa melarang dan seharusnya sudah punya cara untuk mengatasi hal tersebut.
"Pemerintah sudah punya pengalaman mengenai lonjakan masyarakat yang memanfaatkan hari libur untuk berwisata ditengah pandemi. Itu harusnya dijadikan evaluasi," kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi, Senin (26/10/2020). ( )
Trubus menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di tempat wisata atau saat libur panjang itu, Pemerintah harus memiliki regulasi yang membuat masyarakat displin mentaatinya. Misalnya saja harus menggunakan masker dan menjaga jarak selama berlibur. Apabila mengabaikannya akan dikenakan sanksi.
Kemudian, lanjut Trubus, pengawasan ketat harus dilakukan. Baik menggunakan teknologi kamera pengintai ataupun manual dengan menerjunkan sejumlah petugas. "Selama ini kan himbauan saja. Belum ada regulasi langsung yang mengatur liburan panjang saat pandemi," pungkasnya. ( )
(mhd)